Final Profesi Kependidikan

Juli 3, 2009

1.Profesi merupakan suatu kemampuan/ kepiawaian seseorang dalam suatu bidang keahlian.contohnya saja  guru yang berprofesi sebagai pengajar yang bertugas sebagai pengajar, pendidik pembimbing demi mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa pamrih dan tanda jasa

2.Menurut saya komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan pendidikan pada tindakan konkrit bagi profesi analisis guru , contohnya saja dengan menaikkan gaji guru , kemudian adanya tunjangan hidup, kanaikan gaji pensiaunan. Selain iu pemerintah juga menjajinjakn adanya sekolah-sekolah gratis, sumbangan dana dll, memberikan kesempatan dan lapangan kerja bagi para calon guru untuk mengajar serta mendidik anak-anak bangsa. Kebijakan-kebijakan pmerintah tersebut telah terbukti dalm masyarakat, maka dapat meniakkan etos kerja da motivasi guru dalm mengajar, mendidik serta membingbing para murid agar menjadi lebih baik dan berkualitas.

3.Kaiitanya adalah bahwa meskipun kompetensi guru tersebut merupakan pokok yang akan menentukan  proformasi guru akan teteapi UU guru dan dosen pun harus tetap dijalankan dan diembani seusai dengan UU guru yang berlaku. Dari kacapandang paradigma guru Indonesia kompetensi guru sangatlah penting dan tidak dapat dianggap remeh sebab, sangat menentukan proformasi ataupun kualitas guru dikemudian hari.

4.Factor yang menjadi penghambat bagi analisis pendudukan dalam kaitan tugas guru adalah  mengenai kemampuan penduduk atau masyarakat dalam memahami maetode yang dijelaskan oleh guru hal tersebut dapt dikatakn dengan pemahaman kemudian daya tagkap cepat karena tiap makhluk itu berneda-beda jadi, seorang guru yang  profesional

Dapat menjelaskan dengan baik dan benar pada peserta didik menggunakan metode yang mudah dipahami serta dapat merangsang pola berpikir murid, factor penghambat lainya yang susah sekali dihilangkan yakni kemalasan pada murid karena factor tersebut sangatlah berpengaruh buruk dan akan mengakibatkan  dampak negative bagi guru maupun muridnya.

5.Jika saya menjadi guru yang ideal saya akan bersungguh-sungguh dan bersifat professional dalam mengajar dan mendidik para perserta didik atau murid sesuia dengan UU guru dan prosedur-prosedur yan telah ditetapkan sebagai mana mestinya.

Hello world!

April 1, 2009

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.